
PENGESAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2026 DESA SUMURWIRU
Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan telah melaksanakan kegiatan Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 23 Januari 2026, bertempat di balai desa Sumurwiru. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19.30 WIB (ba’da Isya) dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.
Pengesahan APBDes Tahun 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumurwiru, Bapak Sukid, S.Pd, bersama seluruh anggota BPD. Hadir pula dalam kegiatan ini Pemerintah Desa Sumurwiru, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumurwiru, Bapak Rohmana, beserta seluruh jajaran perangkat desa.
Dalam musyawarah pengesahan APBDes ini, BPD dan Pemerintah Desa secara bersama-sama membahas serta menyepakati rencana anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan, pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat Desa Sumurwiru selama tahun anggaran 2026. Proses pengesahan berjalan secara transparan dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Ketua BPD Desa Sumurwiru, Bapak Sukid, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDes yang telah disahkan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Sementara itu, Kepala Desa Sumurwiru, Bapak Rohmana, menegaskan komitmen Pemerintah Desa untuk melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan disahkannya APBDes Desa Sumurwiru Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sumurwiru secara berkelanjutan.